Bagaimana Sih Cara Peliputan Kekerasan Seksual yang Baik?

Journey Walisongo
0


            
‎”Setidaknya ada 14.300 kasus kekerasan seksual. Itupun yang dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan. Dan data ini terus bertambah setiap tahunnya. Maka, peliputan kekerasan seksual itu penting,” ucap Kristi Dwi Utami, wartawan dari Kompas yang menjadi pemateri pertama.


            Hari itu, Kamis (30/10) di aula laoratorium dakwah UIN Walisongo Semrang, LPM Missi mengadakan seminar pedoman peliputan kekerasan seksual dengan tema “Ketika Luka Tidak Bisa diungkapkan dengan Kata-Kata, Maka Seni yang Berbicara”.

            Kristi, panggilan akrabnya mengungkapkan bahwa dengan adanya peliputan kasus kekerasan seksual, para jurnalis bisa membantu mengurangi adanya kasus-kasus yang terjadi ke depannya, membantu korban mendapatkan keadilan, sekaligus membantu korban-korban lain untuk berani speak up.

            Meskipun begitu, pendekatan yang dilakukan terhadap korban kekerasan seksual berbeda. Pendekatan yang dilakukan adalah wawancara berbasis trauma. Maka, fokus utamanya adalah keselamatan dan kepercayaan korban.

            “Jurnalis harus terus menjaga korban,” ucap Kristi.

            Ada empat prinsip dasar yang harus diketahui seorang jurnalis dalam melakukan peliputan kekerasan seksual. Mulai dari memperhatikan safety korban, baik keselamatan fisik ataupun psikis. Lalu ada choice dan control, yaitu bagaimana korban ingin ceritanya disampaikan. Karena, terkadang ada beberapa bagian yang mungkin tidak ingin diceritakaan oleh korban. Yang terakhir empowerment, jurnalis harus memberikan ruang kepada korban.

            Kristi menyampaikan bagaimana praktik baik yang dilakukan jurnalis dalam peliputan kekerasan seksual. Mulai dari riset kepada keluarga, teman, ataupun orang-orang terdekat korban. Dengan begitu jurnalis sudah mempunyai gambaran terhadap peristiwa yang terjadi, sehingga korban tidak perlu mengulangi traumanya dan bisa membahas apa yang diinginkan ke depannya.

            ‎Tempat perlu diperhatikan, harus aman dan privat. Selain itu, Kristi menekankan untuk menghindari pertanyaan yang terkesan menghakimi. Seperti,

            "Kenapa tidak melawan?"

            "Kenapa keluar malam?"

            Dan berbagai macam pertanyaan atau ungkapan yang memaksa lainnya.

            ‎Di praktik yang terakhir, Kristi mengarahkan supaya jurnalis melakukan verifikasi tanpa membuat korban terbebani. Jangan sampai memaksa korban untuk mengingat kembali detail-detail yang membuatnya trauma.

            ‎Setelah menjelaskan praktik baiknya, Kristi mengajarkan juga kepada peserta seminar tentang etika jurnalistik dalam isu kekerasan seksual. Mulai dari melindungi privasi dan kerahasiaan data korban sesuai dengan UU Pers yang telah ada. Jurnalis juga harus menghindari narasi yang menyalahkan korban.

           

            “Contohnya, karena pakaian minim, atau sebagainya. Fokuslah menulis pada angle penuntutan terhadap tanggung jawab pelaku. Jangan terlalu banyak mengeksploitasi korban,” jelas Kristi.

 

            Kristi juga menekankan untuk melatih sensitivitas dan empati sebagai jurnalis. Ia mencontohkan dengan melakukan reflektif terhadap diri sendiri. Sekiranya kejadian tersebut menimpa diri sendiri, bagaimana kita ingin kelanjutan dan tanggapan yang didapatkan.

 

            Dari segi kepenulisan, bahasa yang digunakan sepatutnya memulihkan, mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. Sayangnya, beberapa media terkadang malah fokus terhadap bahasa yang sensional.

           

            Diakhir, Kristi menyarankan kalau dalam peliputan kasus pelecehan seksual, jurnalis bisa berkolaborasi dengan psikolog dan lembaga-lembaga yang mendampingi korban, seperti Satgas PP, LPSK, dan lain-lain.

           

            Kristi lalu menceitakan salah satu kisahnya dalam meliput kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pemalang. Sama seperti kasus kekerasan seksual yang umum terjadi, pelaku berasal dari golongan orang yang sulit sekali disenggol. Melalui ceritanya, Kristi menunjukkan kepada para peserta seminar tentang masih banyak orang yang tak acuh terhadap kejadian kekerasan seksual, bahkan saudara dekat itu sendiri. Bagaimana lembaga-lembaga perlu didesak terus menerus untuk mengusut terus sampai sang pelaku ditindak hukum.

             

            Setelah bercerita,Kristi mengatakan apa saja peran peliputan kekerasan seksual. Mulai dari memberikan ruang aman bagi korban untuk bersuara tanpa takut stigma, mendorong terus aparat dan lembaga-lembaga terkait, mengingatkan kepada khalayak bahwa kasus kekerasan seksual bukanlah isu privat, melainkan isu sosial. Jurnalis juga harus membentuk opini yang berpihak pada korban dan terus mengawal keberlanjutan liputan, tidak hanya memberitakannya saat viral saja.

            “Harus dikawal terus sampai ke persidangan, sampai mendapatkan hukuman yang sesuai. Soalnya, kalau tidak dikawal, tuntutannya kadang tidak sesuai dan mengecil. Akhirnya pelaku tidak jera dan nanti malah orang-orang merasa kalau kekerasan seksual hukumannya ringan. Jangan sampai!” ujar Kristi.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)